S.O.P

SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Sungai Penuh

1. Tujuan

Menyusun prosedur operasional standar untuk memastikan layanan di Perpustakaan Kota Sungai Penuh berjalan efektif, efisien, dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengunjung.

2. Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Sungai Penuh, meliputi layanan peminjaman buku, pengembalian buku, layanan informasi, kegiatan literasi, serta fasilitas lainnya.


3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku

Peminjaman Buku:

  1. Pengunjung datang ke meja layanan untuk melakukan peminjaman.
  2. Petugas memverifikasi identitas pengunjung dan keanggotaan (KTP atau kartu anggota).
  3. Pengunjung memilih buku yang akan dipinjam.
  4. Petugas mencatat buku yang dipinjam dalam sistem dan memberikan durasi peminjaman (maksimal 2 minggu).
  5. Pengunjung menandatangani form peminjaman buku.

Pengembalian Buku:

  1. Pengunjung mengembalikan buku ke meja layanan pada batas waktu yang telah ditentukan.
  2. Petugas memeriksa kondisi buku dan mencatat pengembalian dalam sistem.
  3. Pengunjung diberi tanda terima bahwa buku telah dikembalikan.

4. Layanan Informasi

  1. Pengunjung yang membutuhkan informasi dapat langsung bertanya kepada petugas perpustakaan.
  2. Petugas memberikan informasi tentang koleksi buku, kegiatan, atau layanan lain yang tersedia di perpustakaan.
  3. Jika informasi tidak tersedia, petugas akan memberikan arahan kepada pengunjung untuk mencari informasi lebih lanjut atau mengakses layanan online.

5. Kegiatan Literasi

Kegiatan Bimbingan Literasi:

  1. Mengidentifikasi target peserta (anak-anak, remaja, atau umum).
  2. Menyusun materi literasi yang relevan dengan target audiens.
  3. Mengadakan sesi bimbingan atau membaca bersama dengan instruktur/pemateri.
  4. Memberikan penghargaan atau sertifikat kepada peserta yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan literasi.

6. Penggunaan Fasilitas Komputer dan Internet

  1. Pengunjung yang ingin menggunakan komputer atau akses internet mendaftar di meja layanan.
  2. Petugas mencatat waktu penggunaan komputer dan internet.
  3. Pengunjung diberikan akses selama waktu yang ditentukan (maksimal 1 jam).
  4. Pengunjung yang selesai menggunakan fasilitas komputer harus meninggalkan ruang komputer dalam keadaan bersih dan rapi.

7. Kegiatan Workshop dan Pelatihan

  1. Mengidentifikasi topik pelatihan atau workshop yang dibutuhkan oleh masyarakat.
  2. Menyusun materi pelatihan dengan mengundang narasumber atau instruktur yang kompeten.
  3. Mengumumkan kegiatan melalui media sosial, papan pengumuman, dan pengumuman di dalam perpustakaan.
  4. Pelaksanaan workshop atau pelatihan dilakukan dengan pengawasan petugas perpustakaan untuk memastikan kelancaran acara.
  5. Memberikan sertifikat atau penghargaan kepada peserta setelah mengikuti workshop atau pelatihan.

8. Pembersihan dan Pemeliharaan Fasilitas

  1. Petugas perpustakaan bertanggung jawab untuk membersihkan seluruh ruang perpustakaan (ruang baca, ruang komputer, area seminar, dll) setiap hari sebelum dan sesudah jam operasional.
  2. Memastikan koleksi buku dalam keadaan teratur dan rapi.
  3. Memeriksa fasilitas lainnya (AC, pencahayaan, fasilitas komputer) secara berkala dan melaporkan kerusakan kepada pihak terkait.

9. Pengelolaan Keamanan

  1. Pengunjung harus mendaftar di meja layanan dengan memberikan identitas diri sebelum memasuki perpustakaan.
  2. Semua pengunjung wajib menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di area perpustakaan.
  3. Petugas perpustakaan melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang yang dibawa keluar tanpa peminjaman.
  4. Petugas keamanan akan ditugaskan untuk memantau area perpustakaan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

10. Penutupan Perpustakaan

  1. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh ruangan untuk memastikan tidak ada barang yang tertinggal.
  2. Semua buku yang dipinjam harus sudah kembali sebelum jam operasional berakhir.
  3. Petugas memastikan pintu dan jendela perpustakaan terkunci serta sistem keamanan aktif.

Penutupan
SOP ini disusun untuk memberikan panduan yang jelas bagi petugas Perpustakaan Kota Sungai Penuh dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Setiap petugas harus memahami dan mengikuti prosedur ini untuk memastikan kelancaran operasional dan kenyamanan pengunjung.